Komisi II DPR RI terus mendorong Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mendesak Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan pembahasan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pelayanan Publik.
Penggunaan teknologi elektronik merupakan faktor yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan transaksi internasional. Perkembangan teknologi ini juga kemudian memaksa pemerintah untuk penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan.